Logo STIPER Amuntai
YAYASAN BAKTI MUSLIMIN AMUNTAI
SEKOLAH TINGGI ILMU PERTANIAN AMUNTAI
DOKUMEN HISTORIS RESMI

Dua Dekade Menempa SDM Unggul & Pelopor Pertanian Lahan Rawa Lebak

Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Amuntai didirikan pada tanggal 15 Juni 2004 di bawah naungan Yayasan Bakti Muslimin Amuntai. Lahir dari tekad luhur memajukan kemandirian pangan di Kalimantan Selatan, STIPER Amuntai konsisten mengabdi sebagai garda terdepan pencetak sarjana pertanian berakhlak mulia, profesional, dan berakar kuat pada ekosistem rawa lebak Banua.

Hari Lahir & Izin
15 Juni 2004
SK Mendiknas RI No. 082/D/O/2004
Status Mutu BAN-PT
Terakreditasi BAN-PT
S1 Agribisnis & S1 Agroteknologi
Kiprah & Komunitas
Wisuda Ke-17 • 1.000+ Alumni
17 Dosen Tetap • 415 Mahasiswa Aktif
LATAR BELAKANG PENDIRIAN

Menjawab Panggilan Memajukan Pertanian Banua

Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan kawasan Banua Enam memiliki bentang alam yang unik di mana sekitar 89% wilayahnya merupakan ekosistem lahan basah dan rawa lebak. Pengelolaan pertanian di kawasan ini membutuhkan kecakapan teknis spesifik, inovasi budidaya yang presisi, serta tata niaga agribisnis yang tangguh dalam menghadapi siklus pasang-surut air.

Melihat potensi lumbung pangan tersebut serta minimnya tenaga ahli pertanian berpendidikan tinggi di tingkat regional, para tokoh cendekiawan dan pemuka masyarakat di bawah naungan Yayasan Bakti Muslimin Amuntai menginisiasi pendirian perguruan tinggi pertanian pertama di kawasan Banua Enam.

Melalui perjuangan kelembagaan yang matang, terbitlah Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 082/D/O/2004 tertanggal 15 Juni 2004, yang meresmikan berdirinya Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Amuntai dengan mandat menyelenggarakan dua program studi sarjana: S1 Agroteknologi dan S1 Agribisnis.

“STIPER Amuntai didirikan untuk memuliakan harkat hidup petani, menyediakan tenaga ahli agrikultur lokal, serta menjadi pusat rujukan IPTEK pertanian lahan rawa lebak berkelanjutan bagi Kalimantan.”
Gedung Kampus Terpadu STIPER Amuntai
KAMPUS TERPADU Kab. Hulu Sungai Utara
Jl. Bihman Villa No. 123, Kel. Sungai Karias, Kec. Amuntai Tengah
Fasilitas ruang perkuliahan modern, auditorium senat, laboratorium agronomi & proteksi tanaman, kebun percobaan, serta pusat layanan administrasi terpadu STIPER Amuntai.
KRONOLOGI & TONGGAK MUTU

Lini Masa Perkembangan STIPER Amuntai

Rekam jejak legalitas, penjaminan mutu BAN-PT, dan transformasi kelembagaan sejak tahun 2004 hingga era kematangan institusi saat ini.

Pendirian Resmi & Izin Operasional Mendiknas RI
15 JUNI 2004

Diresmikan melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 082/D/O/2004 di bawah naungan Yayasan Bakti Muslimin Amuntai, menghadirkan Program Studi S1 Agroteknologi dan S1 Agribisnis.

Perpanjangan Izin Operasional Dirjen Dikti Depdiknas
23 JUNI 2006

Mendapatkan ketetapan perpanjangan izin operasional resmi berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 2144/D/T/2006, memperkokoh kepatuhan hukum dan mutu tata kelola program studi.

Akreditasi Pertama Program Studi S1 Agribisnis
26 JUNI 2009

Program Studi S1 Agribisnis resmi meraih status terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melalui SK Nomor: 016/BAN-PT/Ak-XII/S1/VI/2009, menegaskan mutu kurikulum dan kompetensi lulusan.

Akreditasi Pertama Program Studi S1 Agroteknologi
08 OKTOBER 2010

Menyusul keberhasilan Agribisnis, Program Studi S1 Agroteknologi resmi memperoleh status terakreditasi BAN-PT melalui SK Nomor: 020/BAN-PT/Ak-XIII/S1/X/2010, melengkapi status akreditasi seluruh program studi aktif.

LANDASAN KELEMBAGAAN

Jati Diri, Azas, & Tugas Pokok Kampus

Jati Diri & Kedudukan

Yayasan & LLDIKTI XI
  • Perguruan tinggi swasta yang dipimpin oleh Ketua dan bertanggung jawab kepada Yayasan Bakti Muslimin Amuntai.
  • Pembinaan teknis akademis berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan.
  • Lembaga pendidikan tinggi resmi pencetak Sarjana Pertanian (S.P.) di Kalimantan Selatan.

Azas Penyelenggaraan

Pancasila & Etika Ilmiah
  • Berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  • Berpijak pada nilai-nilai ketakwaan, integritas moral, dan keikhlasan beramal saleh bagi kemaslahatan masyarakat.
  • Menjunjung tinggi kebebasan mimbar akademik, etika profesi keilmuan, kejujuran intelektual, dan objektivitas ilmiah.

Tugas Pokok Tridharma

Mandat Konstitusi Kampus
  • Menyelenggarakan Pendidikan Akademik guna menghasilkan sarjana pertanian yang kompeten dan berjiwa wirausaha.
  • Melaksanakan Penelitian & Inovasi terapan yang berorientasi pada komoditas lahan rawa lebak berkelanjutan.
  • Melaksanakan Pengabdian Masyarakat guna mentransformasikan teknologi tepat guna langsung ke kelompok tani Banua.
STATUTA & TUGAS OPERASIONAL

7 Fungsi Strategis Penyelenggaraan Institusi

Tujuh pilar fungsi kelembagaan yang dijalankan secara terintegrasi untuk menjamin kualitas tridharma dan tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel.

FUNGSI 01

Pendidikan Karakter & Mutu Akademik

Menyelenggarakan proses pembelajaran berbasis kurikulum terstandar, didukung peningkatan kompetensi dosen berkualifikasi S2/S3 dan sarana laboratorium memadai.

FUNGSI 02

Riset & Pengembangan IPTEK Lahan Rawa

Mengembangkan riset ilmiah terapan untuk memecahkan dinamika tanah asam, tata air pasang-surut, dan varietas benih unggul di ekosistem rawa lebak.

FUNGSI 03

Pengabdian Masyarakat & Pemberdayaan Petani

Mendampingi kelompok tani pedesaan dalam adopsi teknologi pascapanen, pengolahan limbah organik, dan peningkatan taraf hidup keluarga tani Banua.

FUNGSI 04

Pembinaan Civitas & Jejaring Alumni

Membina kepemimpinan mahasiswa berakhlak mulia serta merawat sinergi berkelanjutan bersama ikatan alumni di berbagai sektor profesional.

FUNGSI 05

Pengelolaan Unit Usaha Agribisnis Produktif

Mengembangkan inkubator bisnis dan kebun percobaan sebagai sarana hilirisasi riset, unit komersial kampus, dan wahana magang wirausaha mahasiswa.

FUNGSI 06

Katalisator Pembangunan Daerah & Ketahanan Pangan

Menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah dalam penyusunan kebijakan agrikultur, pengawalan ketahanan pangan, dan mitigasi tantangan pertanian lahan basah.

FUNGSI 07

Tata Kelola Kampus Modern (Good University Governance)

Menyelenggarakan pelayanan administrasi akademik, kemahasiswaan, dan keuangan yang transparan, akuntabel, efisien, dan berbasis teknologi informasi terpadu.

Sekretariat Resmi STIPER Amuntai
Jl. Bihman Villa No. 123, Amuntai • Telp: (0527) 62202 • Narahubung: +62 882-4252-0691 • Email: stiper@stiperamuntai.ac.id
Ada yang bisa kami Bantu?
Scroll to Top