Halo, Penggerak Organisasi Mahasiswa STIPER Amuntai!
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) kembali membuka peluang bagi Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) untuk menunjukkan taringnya dalam pengabdian masyarakat melalui Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) Tahun 2026.
PPK Ormawa adalah program penguatan kapasitas Ormawa melalui sejumlah upaya pembinaan Ormawa oleh Perguruan Tinggi yang diimplementasikan dalam program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi mahasiswa serta membangun desa/kelurahan di Indonesia.
Siapa Saja yang Bisa Mengajukan?
Program ini ditujukan untuk organisasi mahasiswa aktif yang terdaftar di lingkungan STIPER Amuntai, meliputi:
- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
- Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMA)
- Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
Pilihan Topik Pemberdayaan
Setiap Ormawa dapat memilih salah satu dari berbagai topik strategis, di antaranya:
- Desa Digital: Transformasi digital untuk pelayanan dan ekonomi desa.
- Desa Wirausaha: Pengembangan potensi ekonomi berbasis UMKM lokal.
- Desa Wisata: Optimalisasi destinasi dan manajemen pariwisata desa.
- Desa Sehat: Peningkatan kualitas kesehatan dan sanitasi masyarakat.
- Desa Cerdas: Penguatan literasi dan pendidikan masyarakat desa.
- Desa Hutan/Maritim: Pelestarian lingkungan dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Manfaat Program
- Pendanaan Program: Bantuan dana hibah untuk pelaksanaan program di desa sasaran.
- Pengembangan Organisasi: Meningkatkan kemampuan kepemimpinan, manajemen proyek, dan kerja sama tim.
- Rekognisi MBKM: Anggota tim pelaksana dapat memperoleh pengakuan konversi SKS.
- Dampak Nyata: Memberikan kontribusi langsung dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat.
- Abdidaya: Kesempatan berkompetisi di ajang penghargaan tertinggi PPK Ormawa tingkat nasional.
Alur dan Panduan Pendaftaran
Pastikan pengurus Ormawa membaca dengan saksama buku panduan sebelum menyusun proposal. Proposal harus mendapatkan persetujuan dari Pimpinan Perguruan Tinggi.
- Unduh Panduan PPK Ormawa 2026: Klik Di Sini Untuk Akses Pedoman
- Upload Proposal Internal: Klik Untuk Unggah Proposal
Batas Akhir Penyerahan Proposal: 25 Februari 2026

