Alur Pengajuan Proposal PKM 2026

Bidang Kemahasiswaan STIPER Amuntai menginstruksikan kepada seluruh mahasiswa, khususnya para penerima beasiswa KIP Kuliah, untuk berpartisipasi aktif dalam Program Kreatifitas Mahasiswa 2026.

  1. Pembentukan Tim & Pemilihan Bidang
    • Membentuk kelompok terdiri dari 3–5 mahasiswa (disarankan lintas angkatan).
    • Pilih 1 dari 10 bidang PKM (contoh: PKM-RE untuk Riset, PKM-K untuk Kewirausahaan, PKM-PM untuk Pengabdian Masyarakat).
  2. Pencarian Dosen Pendamping
    • Mencari dosen yang memiliki keahlian relevan dengan topik yang diangkat (memiliki NIDN/NIDK).
    • Konsultasi awal ide/gagasan untuk memastikan kesesuaian dengan panduan teknis PKM 2026.
  3. Penyusunan Proposal (Sesuai Pedoman)
    • Menyusun proposal mengikuti format terbaru (Buku Pedoman PKM 2026).
    • Fokus pada inovasi, orisinalitas, dan manfaat bagi masyarakat atau ilmu pengetahuan.
  4. Seleksi Internal Kampus
    • Unggah Draf Proposal: Melalui Klik Untuk Upload Proposal
    • Batas Waktu: Sesuai instruksi Waket III, batas pengumpulan internal adalah 5 April 2026.
    • Review Internal: Tim Reviewer STIPER akan memberikan masukan dan menentukan kelayakan proposal.
  5. Validasi Akun Simbelmawa
    • Mahasiswa memastikan data di PDDIKTI sudah sinkron.
    • Admin Kemahasiswaan akan mendaftarkan akun mahasiswa dan dosen pendamping ke sistem nasional (Simbelmawa).
  6. Unggah (Upload) ke Sistem Nasional
  7. Validasi Dosen & Pimpinan Perguruan Tinggi
    • Dosen pendamping dan Wakil Ketua III menyetujui (approve) proposal di sistem sebelum deadline berakhir.

Informasi Lebih Lanjut: Kemahasiswaan STIPER Amuntai
Kontak: Ka Humaidi – 081348406040

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada yang bisa kami Bantu?
Scroll to Top